
Pentingnya Assesmen Pasien / Medis
Asesmen pasien adalah suatu proses dinamis dan berlangsung terus menerus di berbagai keadaan rawat inap dan rawat jalan serta departemen dan klinik untuk :
1. Mengumpulkan informasi dan data mengenai status fisik, psikologis, sosial ekonomi, serta riwayat kesehatan pasien.
2. Analisis data dan informasi, termasuk hasil tes laboratorium dan pencitraan diagnostik untuk mengidentifikasi kebutuhan perawatan kesehatan pasien.
3. Pengembangan rencana perawatan untuk memenuhi kebutuhan pasien yang telah diidentifikasi.
Asesmen pasien perlu mempertimbangkan kondisi, usia, dan kebutuhan kesehatan, dan permintaan atau preferensi pasien. Proses yang paling efektif apabila ada kerjasama yang baik di antara petugas medis dan keperawatan yang merawat pasien.
Istilah-istilah :
ESI : Emergency Severity Index
GCS : Glasgow Coma Scale
AVPU : Alert, Voice, Pain, Unresponsive
VAS : Visual Analog Scale
FLACC : Face, Leg, Activity, Cry, Consolability
CRIES : Crying, Requires oxygen, Increased vital signs, Expression, Sleep
CCPOT : Critical Care Pain Observation Tool
Pasien non akut adalah pasien yang termasuk kriteria sebagai berikut :
a. Pasien dengan medical check up.
b. Pasien dengan persiapan pulang yang memerlukan perawatan di rumah, contoh : pasien yang mendapat terapi insulin, pasien stroke.
c. Pasien yang sudah dinyatakan dapat dirawat jalan, tapi masih membutuhkan keterapian fisik (rehabilitasi medik).
d. Pasien pulang lebih lama karena keinginan keluarga, terdapat kendala geografi dan sosial untuk dirawat jalan.
e. Pasien dengan kasus kebidanan, ibu boleh pulang namun anak masih dalam perawatan.
f. Pasien dengan kasus orthopedi dengan terapi konservatif pada fraktur tertutup.
Pasien dengan kebutuhan atau populasi khusus adalah sebagai berikut :
a. Anak-anak (usia 0 sampai 12 tahun).
b. Remaja (usia di atas 12 sampai 14 tahun).
c. Orang tua yang lemah (usia di atas 65 tahun).
d. Pasien dengan sakit terminal atau stadium akhir.
e. Pasien dengan nyeri hebat atau kronis.
f. Wanita bersalin.
g. Wanita yang mengalami terminasi kehamilan.
h. Pasien dengan gangguan emosi atau kejiwaan.
i. Pasien yang dicurigai memiliki ketergantungan obat dan atau alcohol.
j. Korban penganiayaan dan penelantaran.
k. Pasien dengan penyakit menular atau yang dapat berjangkit.
l. Pasien yang menjalani kemoterapi atau terapi radiasi.
m. Pasien yang mengalami gangguan sistem kekebalan tubuh.