SATUSEHAT RME (SSRME): Interoperabilitas Data Medis Pasien Secara Nasional
Belum lama ini , Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah meluncurkan SATUSEHAT Rekam Medis Elektronik disingkat SSRME sebagai bagian dari transformasi digital kesehatan untuk mengintegrasikan data kesehatan pasien dari berbagai fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) secara nasional.
Tidak hanya di Rumah Sakit Pemerintah yang menjadi Project Pilot dari SATUSEHAT Rekam Medis Elektronik (SSRME) , namun semua Fasilitas Kesehatan pengguna SIMRS/ SIMKLINIK/ SIMPUS Profaskes dapat segera menikmati menu ini per 1 November 2026.
Melalui SSRME data rekam medis pasien tidak lagi tersimpan secara terpisah disetiap fasilitas kesehatan, namun terhubung dalam ekosistem SATUSEHAT , informasi tersebut dapat diakses tenaga medis sesuai kewenangan dan persetujuan pasien . Data rekam medis ini tidak lagi berbasis fasilitas kesehatan namun berbasis individu , riwayat kesehatan pasien dapat tersedia secara berkesinambungan walaupun berpindah fasilitas kesehatan , sehingga pasien tidak perlu lagi membawa berkas rekam medis ketika berpindah atau dirujuk ke fasilitas kesehatan lain. Fasilitas serupa juga dimiliki oleh BPJS Kesehatan melalui fitur ICARE , perbedaannya SSRME memiliki detail data medis pasien lebih banyak dan kompleks.
Pasien pun dapat melihat riwayat kesehatannya melalui SATUSEHAT Mobile dari semua fasilitas kesehatan yang pernah mereka kunjungi , yaitu dengan melakukan Verifikasi Profile Centrang Biru di Fasilitas Kesehatan yang sudah mampu melakukan Verifikasi KYC seperti Fasilitas Kesehatan pengguna SIMRS/ SIMKLINIK/ SIMPUS Profaskes .
Selain memberikan akses informasi kesehatan kepada pasien, SATU SEHAT (SSRME) juga membantu dokter memperoleh informasi medis pasien secara lebih lengkap sebagai salah satu dasar dalam menentukan tindakan medis. Tidak perlu kawatir , akses terhadap SATU SEHAT RME sangat ketat karena disertai perlindungan terhadap kerahasiaan data pasien , oleh karena itu dibutuhkan persetujuan pasien melalui kode OTP yang dihasilkan SATU SEHAT MOBILE yang akan diinput ke SIMRS/SIMPUS/SIMKLINIK , kecuali dalam kondisi gawat darurat dimana pasien tidak sadar atau tidak mampu memberikan persetujuan, tenaga kesehatan dapat menggunakan mekanisme persetujuan emergency untuk mengakses informasi medis yang diperlukan demi keselamatan pasien. Riwayat akses tersebut tetap dapat diketahui pasien melalui SATUSEHAT Mobile.
dr. Sulastri Rahayu MARS. FIHFAA.